Logo Saibumi

Soal Dugaan Penganiayaan Alumni IPDN, Komisi I DPRD Lampung Panggil Kepala BKD-Inspektorat 

Soal Dugaan Penganiayaan Alumni IPDN, Komisi I DPRD Lampung Panggil Kepala BKD-Inspektorat 

Saibumi.com (SMSI), Bandar Lampung - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Kantor BKD Lampung, Selasa (15/8/2023). 

 

RDP yang dihadiri langsung oleh Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Fredy, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari digelar di ruang rapat Komisi I. 

BACA JUGA: Gubernur Arinal Djunaidi Buka Acara Mapping Isu Strategis Transportasi Lampung dan Bengkulu

 

"Kita melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BKD dan Inspektorat terkait dengan pemberitaan mengenai peristiwa yang kita sayangkan terjadi di Kantor BKD Lampung," ungkap Pimpinan RDP Ketua Komisi I, Yozi Rizal. 

 

Yozi menyampaikan, hasil dari RDP motif sementara dari kasus yang membuat viral seantero Lampung bahkan nasional itu adalah terkait senior-junior. 

 

"Soal seperti apa motif saya kira sederhana ini antara senior dan junior, dan sejauh yang kita tau dan dalami antara D dan 5 orang ini kan tidak saling kenal, sehingga tidak ada unsur dendam atau apa yang memotivasi. Jadi ini murni bagaimana memberi pelajaran ke juniornya tapi mungkin pelajaran yang kebablasan," jelasnya. 

 

Kemudian Yozi menyampaikan, bahwa para praja IPDN tersebut masuk pada tanggal 6 Agustus 2023.

 

"Adik-adik purna praja angkatan 30 ini, baru diterima tanggal 6 Agustus, dan tanggal 8 Agustus terjadi insiden ini. Nah, statusnya sebetulnya masih ada di Kementerian Dalam Negeri yang dititipkan kepada Pemerintah Provinsi untuk magang, dan mereka status masih calon pegawai," tuturnya. 

 

Namun, Yozi juga menambahkan pihaknya tidak mau berasumsi, semua hal terkait motif diserahkan kepada pihak berwajib yang menangani kasus ini. 

 

"Tapi, sekali lagi kita bukan ranahnya untuk menjustifikasi di ruangan ini. Apalagi ini menyangkut tentang pidana, ada asas praduga tak bersalah. Karena kita bukan penyidik. Jadi soal ini coba kita luruskan," paparnya. 

 

Disinggung, apakah insiden (pemukulan) ini sudah menjadi tradisi. Yozi tidak bisa menjelaskan secara rinci. 

 

"Ini masih kita pelajari, tradisi atau bukan. Makanya tadi kita sepakat dengan kawan-kawan kita akan datangi IPDN. Walaupun mungkin, kita sudah tau jawabannya pasti mereka tidak tahu. Namun, kita akan coba cari supaya harapan kita semua peristiwa seperti ini tidak terulang lagi," pungkasnya. 

 

"Karena masih banyak hal yang bisa dilakukan dalam pembinaan antara junior dan senior tanpa harus melakukan hal seperti itu (Pemukulan)," tandasnya. (*)

BACA JUGA: Gubernur Arinal Djunaidi Buka Acara Mapping Isu Strategis Transportasi Lampung dan Bengkulu

Saibumi.com

merupakan portal berita Indonesia, media online Indonesia yang fokus kepada penyajian berbagai informasi mengenai berita online Indonesia baik dalam bentuk news (berita), views (artikel), foto, maupun video.

Newsletter Saibumi

BERLANGGANAN BERITA